Iklan
Perempuan Pengungsi Rentan Mengalami Kekerasan Seksual
JAKARTA, KOMPAS - Sekitar 40 persen perempuan Indonesia yang berada di pengungsian bencana alam atau konflik rentan mengalami kekerasan seksual. Untuk mengantisipasi agar kekerasan tidak terus berulang, prosedur operasi standar penanganan pengungsi yang mengarusutamakan jender perlu dihadirkan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Adriana Venny seusai diskusi publik bertema "Perempuan, Pengungsi, dan Kekerasan Seksual" di kantor Komnas Perempuan, di Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).