Iklan
ORI Minta Calon Rektor Unpad yang Dilaporkan Masyarakat, Ditinjau Lagi
JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi yang dilakukan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran dalam Pemilihan Rektor periode 2019-2024. Ombudsman RI meminta Majelis Wali Amanat Unpad untuk meninjau kembali calon rektor yang dilaporkan masyarakat.
Anggota Ombudsman RI (ORI) Ahmad Sudi di Jakarta, Kamis (25/10/2018), mengatakan, Majelis Wali Amanat (MWA) tidak menyediakan standar operasional prosedur dalam proses penerimaan masukan dan/atau pengaduan terkait pemilihan Rektor. Hal ini didapati ORI setelah memproses pengaduan dari masyarakat tentang salah satu bakal calon Rektor Unpad.