logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊORI Minta Calon Rektor Unpad...
Iklan

ORI Minta Calon Rektor Unpad yang Dilaporkan Masyarakat, Ditinjau Lagi

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MtTxKU17y5TmgM2ypU5KgpeU8q8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FRektor-Unpad1_1540475737.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan laporan akhir hasil dugaan maladministrasi pemilihan Rektor Unpad 2019-2024. Hadir menandatangi penerimaan laporan Ketua Majelis Wali Amanat Unpad Rudiantara (kanan) dan Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad.

JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi yang dilakukan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran dalam Pemilihan Rektor periode 2019-2024. Ombudsman RI meminta Majelis Wali Amanat Unpad untuk meninjau kembali calon rektor yang dilaporkan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI (ORI) Ahmad Sudi di Jakarta, Kamis (25/10/2018), mengatakan, Majelis Wali Amanat (MWA) tidak menyediakan standar operasional prosedur dalam proses penerimaan masukan dan/atau pengaduan terkait pemilihan Rektor. Hal ini didapati ORI setelah memproses pengaduan dari masyarakat tentang salah satu bakal calon Rektor Unpad.

Editor:
Bagikan