Seleksi Tulis Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Diubah
JAKARTA, KOMPAS - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2009 melalui sistem ujian tertulis diubah. Calon mahasiswa harus memiliki nilai atau skor ujian tulis berbasis komputer atau UTBK terlebih dahulu dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi yqng dibentuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau LTMPT.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikqn Tinggi, Mohammad Nasir, di Jakarta, Senin (22/10/2018), mengatakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri 2019 mengalami sejumlah perubahan demi menyediakan sistem masuk PTN yang lebih baik dan berkeadilan. Namun, jalur tes tetap tiga yakni seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN/jalur prestasi), Seleksi Bersama Nasional Masuk PTN (SBMPTN/jalur tes), dan jalur mandiri (sesuai kebijakan perguruan tinggi).