logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บPokok Pikiran Kebudayaan...
Iklan

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Diserahkan ke Kemendikbud

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Ezz-FsWvvbnm7t7eXCuuVm-OVlg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181017_103521_1539779045.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberi sambutan sebelum perwakilan kepala daerah menyerahkan pokok pikiran kebudayaan wilayah masing-masing di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah masing-masing kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini merupakan tindak lanjut setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Kita harus bergerak cepat merumuskan kebudayaan nasional Indonesia," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara pertemuan dengan perwakilan kepala daerah serta biro komunikasi dan humas kementerian/lembaga terkait pembahasan pokok pikiran kebudayaan di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Diserahkan ke Kemdikbud".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...