logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊBahasa Indonesia di Ruang...
Iklan

Bahasa Indonesia di Ruang Publik Ditegakkan

Oleh
Ester Lince Napitupulu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AB6SWp0VmNbgwdG0az5fIsgiNTk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181008_201450_1539177156.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPUKU

Suasana kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia di Jakarta yang berlqngsung pada 8-11 Oktober 2018. Peran guru bahasa dan sastra penting untuk mengajak generasi muda mengutamakan bahasa indonesia.

JAKARTA, KOMPAS - Pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik menghadapi tantangan di tengah maraknya penggunaan bahasa asing. Karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menunjukkan keberpihakan dalam penggunaan bahasa indonesia di ruang publik di daerah masing-masing.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Rabu (10/10/2018), mengatakan bahasa asing tidak dilarang, asal penggunaannya di tempat yang tepat.

Editor:
Bagikan