Penyiapan Guru Baru Juga Difokuskan
JAKARTA, KOMPAS β Penyediaan guru berkualitas harus dipenuhi secara bertahap dan sesuai kebutuhan. Pemerintah saatnya juga mulai fokus menyiapkan calon guru baru sesuai standar profesionalisme guru yang ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen, di samping meningkatkan profesionalisme guru dalam jabatan yang belum sesuai standar.
Direktur Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Selasa (2/10/2018), mengatakan guru berkualitas disiapkan dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG), yang diikuti lulusan sarjana/diploma IV. Saat ini, PPG di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) yang ditetapkan Kemristekdikti menyelenggarakan PPG prajabatan (calon guru) dan PPG Dalam jabatan (PPGDJ) untuk guru yang terdata di Kemdikbud hingga 2015.