Penyediaan Guru Perlu Perhatikan Kepentingan Anak
JAKARTA, KOMPAS β Kepentingan utama dalam kebijakan pendidikan adalah kepentingan anak yakni hak anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Untuk itu, kebijakan dalam penyediaan guru tetap berfokus pada kualitas kompetensi guru karena berkait dengan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Najelaa Shihab di Jakarta, Senin (24/9/2018), mengatakan komitmen untuk memenuhi kekurangan guru di pendidikan dasar hingga menengah, harus juga memperhatikan kepentingan anak, tidak hanya pada kesejahteraan guru. Karena itu, sangat penting untuk memastikan seleksi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berfokus pada kualitas kompetensi guru, bukan hanya aspek historis atau status guru sebelumnya.