Iklan
Kisruh Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Mulawarman, Kemenristekdikti Disurati
SAMARINDA, KOMPAS - Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kisruh. Proses penjaringan dianggap cacat hukum sehingga diusulkan untuk dibatalkan dan diulang. Seorang alumni pendukung salah seorang bakal calon rektor mengirim surat ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sementara panitia pemilihan rektor Universitas Mulawarman justru yakin prosedur penjaringan sudah dijalankan secara benar.
Salah seorang alumnus Universitas Mulawarman (Unmul) Padly, yang mewakili alumnus pendukung salah satu bakal calon penjaringan rektor, Asnar, mengirim surat ke Kemenristekdikti. Dia menilai ada beberapa aturan yang dianggapnya dilanggar dalam penjaringan bakal calon rektor Unmul.