Warisan Budaya
Indonesia-Malaysia Usulkan Pantun ke UNESCO
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG20180703111632-1-1.jpg)
Mendikbud Muhadjir Effendy menerima dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah daerah dari sejumlah pinpinan daerah. Dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan, komitmen untuk memajukan kebudayaan semakin kuat. Daerah juga menginventrisasi sejumlah warisan budaya benda dan takbenda.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menggandeng Malaysia untuk mengusulkan pantun sebagai warisan budaya tak benda yang ditetapkan UNESCO. Usulan bersama ini untuk memanfaatkan pengusulan siklus satu tahunan di tahun 2018.
Menurut Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly di Jakarta, Minggu (8/7/2018), Indonesia dan Malaysia memiliki cukup banyak kebudayaan yang sama. ”Tidak perlu khawatir akan diklaim sepihak karena usulan bersama-sama. Menurut aturan di UNESCO, jika ingin siklus satu tahun, pengusulannya oleh beberapa negara. Jika ingin dilakukan sendiri, siklusnya dua tahun,” tutur Nadjamuddin.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "RI-Malaysia Usulkan Pantun ke UNESCO".
Baca Epaper Kompas