Kemenag Mulai Proses Visa Jemaah Haji
JAKARTA, KOMPAS โ Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mulai memproses visa jemaah haji Indonesia. Sejauh ini, sudah 145.000 paspor yang akan mulai diproses. Secara keseluruhan, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini 221.000 orang, termasuk 204.000 anggota jemaah haji reguler.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Jumat (29/6/2018) sore, Kepala Subdirektorat Dokumen Haji Kemenag Nasrullah Jassam mengatakan, sampai saat ini sudah 145.000 paspor jemaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa.
โBahkan, visa jemaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi,โ kata Nasrullah saat Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Medan, Sumatera Utara, Jumat siang.