logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Uang Sekolah Tak Naik Saja...
Iklan

Uang Sekolah Tak Naik Saja Sudah Berat

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k5iFEaw0T3PapXrFDOwCoKKqzdQ=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_27861771_37_1.jpeg
KOMPAS/BAHAN PATRIA GUPTA

Warga yang tergabung bersama Ikatan masyarakat Surabaya unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (29/9/2016). Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi  mengabulkan gugatan judicial review warga Surabaya untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA dan SMK kepada pemerintah kota, serta menuntut komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas serta gratis.

Sejak Januari 2017, SMA/SMK negeri dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, sekolah menengah atas (SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK)  di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Maka, ada dua kota yang telah membebaskan biaya pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, yakni Kota Surabaya dan Kota Blitar.

Keputusan pemerintah itu sempat digugat Surabaya dan Blitar melalui gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat wali murid di Surabaya ke Mahkamah Konstitusi karena tidak sepakat atas adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi terkait pendidikan karena selama dikelola pemkot biaya pendidikan gratis.

Editor:
Bagikan