Iklan
Uang Sekolah Tak Naik Saja Sudah Berat
Sejak Januari 2017, SMA/SMK negeri dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, sekolah menengah atas (SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Maka, ada dua kota yang telah membebaskan biaya pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, yakni Kota Surabaya dan Kota Blitar.
Keputusan pemerintah itu sempat digugat Surabaya dan Blitar melalui gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat wali murid di Surabaya ke Mahkamah Konstitusi karena tidak sepakat atas adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi terkait pendidikan karena selama dikelola pemkot biaya pendidikan gratis.