logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊKPI: Sanksi Perlindungan Anak ...
Iklan

KPI: Sanksi Perlindungan Anak dan Remaja Turun

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VVa17hCajn8NV-hv7hODxcAvREw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fedit-KPI-2-3.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Suasana evaluasi dengar pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan salah satu televisi swasta dalam rangka memperpanjang izin penyelenggaraan penyiaran, Selasa (17/5/2016) di Jakarta.

Sepanjang 2017, jumlah sanksi pelanggaran lembaga penyiaran terhadap pasal perlindungan anak dan remaja turun dibanding 2016. Pada 2017, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan 50 sanksi untuk lembaga penyiaran, sedangkan pada 2016 mencapai 88 sanksi.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, dalam keterangan, mengatakan, penurunan jumlah sanksi yang signifikan terhadap pelanggaran pasal perlindungan anak dan remaja ada di program jurnalistik.

Editor:
Bagikan