Iklan
Guru Berharap Tunjangan Tidak Mengendap Lagi
JAKARTA, KOMPAS — Pengiriman tunjangan guru yang selama ini menuai banyak masalah dipermudah melalui kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan bank-bank milik pemerintah. Guru mengharapkan tunjangan tidak lagi ”mengendap” di kas daerah.
”Selama ini, tunjangan untuk guru PNS (pegawai negeri sipil) sering terlambat hingga enam bulan, padahal semestinya dikirim per tiga bulan,” kata anggota Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia, Fahmi Hatib, saat dihubungi di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/4/2018).