Iklan
Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perlu Pengawasan
JAKARTA, KOMPAS - Pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar masih menuai beberapa permasalahan di lapangan, seperti pendistribusian dan pencairan. Perlu ada sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan perbankan, agar tujuan program untuk pengentasan angka putus sekolah tersebut dapat terwujud.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dari Juli 2017 hingga Februari 2018, setidaknya terdapat 112 aduan terkait pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).