logo Kompas.id
β€Ί
Di Balik Beritaβ€ΊMembongkar Perdagangan Bayi...
Iklan

Membongkar Perdagangan Bayi lewat Unggahan Viral

Penelusuran berikutnya mempertemukan kami dengan seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur. Kepada kami, ia menawarkan bayi yang masih berupa janin di perutnya untuk diadopsi jika sudah lahir.

Oleh
INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA, IRENE SARWINDANINGRUM, DHANANG DAVID ARITONANG, ANDY RIZA HIDAYAT
Β· 1 menit baca
Tampak depan Praktek Mandiri Bidan YK di Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023). Bidan itu terindikasi memfasilitasi adopsi bayi secara ilegal.
INSAN ALFAJRI

Tampak depan Praktek Mandiri Bidan YK di Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023). Bidan itu terindikasi memfasilitasi adopsi bayi secara ilegal.

Sebuah unggahan viral di aplikasi Tiktok menjadi pintu masuk liputan investigasi kami tentang perdagangan bayi berkedok adopsi. Konten berdurasi 1 menit 44 detik itu menyentak perhatian kami. Penasaran apakah informasi itu benar.

Kami mencari sumber informasi itu, yang ternyata berasal dari pengacara Rendi Rumapea. Unggahan yang ditonton lebih dari 100.000 kali per Senin (1/5/2023) itu menayangkan bantuan hukum ke seorang ibu berinisial EK (36) di Jakarta Utara. Perempuan itu diduga dipaksa menandatangani surat adopsi oleh bidan YK yang membantunya bersalin.

Editor:
SRI REJEKI
Bagikan