logo Kompas.id
β€Ί
Deskβ€ΊKebangsaan, Ketaatan Hukum dan...
Iklan

Kebangsaan, Ketaatan Hukum dan Demokrasi

Korupsi adalah tindakan anti-politik, yaitu tindakan melawan kebaikan bersama (common good). Pelanggaran terhadap UU Anti-Korupsi atau tindak korupsi merupakan tindakan anti-demokrasi.

Oleh
RAMLAN SURBAKTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_3L9sWLT8bDJvZbdW4ToezxSUwA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210829-Opini-Digital-3_1630246883.jpg

Dari studi Perbandingan Politik muncul perkembangan baru mengenai konsep demokrasi, khususnya negara demokrasi. Salah satu dari 49 β€œdivisi” (bidang peminatan dalam konvensi tahunan Asosiasi Ilmu Politik AS) berubah dari Demokrasi dan Demokratisasi menjadi Demokrasi dan Autokrasi karena perubahan sejumlah negara demokrasi menjadi autokrasi.

Para ahli ilmu politik lain menulis buku tentang bagaimana demokrasi akan mati (Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Die, 2018) sedangkan yang lain menulis tentang demokrasi defisit, demokrasi cacat, dan sebutan lain. Sebelum itu dikenal konsep demokrasi transisi, yaitu negara yang mengalami perubahan dari otoriter menuju demokrasi.

Editor:
yohaneskrisnawan, Sri Hartati Samhadi
Bagikan