logo Kompas.id
β€Ί
Deskβ€ΊLima Pembunuh Gajah Sumatera...
Iklan

Lima Pembunuh Gajah Sumatera di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Penangkapan lima pelaku harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus perdagangan satwa lindung. Indonesia termasuk pemasok satwa lindung dalam perdagangan satwa lindung ilegal dunia. Penegakan hukum sangat penting.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyyCKHOURtDLG3Y90jgfBuzfSgo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-12-at-15.55.13_1626090042.jpeg
DOKUMEN FORUM JURNALIS LINGKUNGAN

Tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan neokropsi gajah sumatra yang mati di perkebunan sawit, di di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin (12/7/2021)

IDI, KOMPAS β€” Kasus pembunuhan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terungkap. Polisi menangkap lima terduga pembunuh dan pelaku perdagangan ilegal gading satwa dilindungi itu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy pada Selasa (17/8/2021) menuturkan, inisial pelaku adalah EM (41), SN (33), JZ (50), RA (46), dan DG (35). Punya peran berbeda, mereka ditangkap di Aceh Timur dalam kesempatan berbeda.

Editor:
Bagikan