Iklan
Lima Pembunuh Gajah Sumatera di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Penangkapan lima pelaku harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus perdagangan satwa lindung. Indonesia termasuk pemasok satwa lindung dalam perdagangan satwa lindung ilegal dunia. Penegakan hukum sangat penting.
IDI, KOMPAS β Kasus pembunuhan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terungkap. Polisi menangkap lima terduga pembunuh dan pelaku perdagangan ilegal gading satwa dilindungi itu.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy pada Selasa (17/8/2021) menuturkan, inisial pelaku adalah EM (41), SN (33), JZ (50), RA (46), dan DG (35). Punya peran berbeda, mereka ditangkap di Aceh Timur dalam kesempatan berbeda.