Pemprov Aceh Akan Salurkan Rp 27,5 Miliar untuk 1.660 Pelaku UMKM
Pendaftaran dibuka sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Proses seleksi dilakukan hingga 27 Agustus. Pendaftaran melalui situs www.wpaceh.com. Sektor usaha di antaranya kuliner, wisata, kerajinan tangan, dan pakaian.
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh akan menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp 27,5 miliar kepada 1.660 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan tersebut untuk menjaga daya produksi pelaku usaha yang terpukul karena pandemi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Helvizar Ibrahim, Jumat (13/8/2021), menuturkan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk peralatan kerja, bukan uang tunai. Berkas calon penerima akan diseleksi oleh tim independen. ”Bantuan ini untuk menstimulus pelaku UMKM di Aceh yang terdampak pandemi,” kata Helvizar.