Setelah Sukuk, Garuda Indonesia Tunda Pembayaran KIK EBA
PT Garuda Indonesia Tbk meminta penangguhan pembayaran pokok kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01. Penangguhan dilakukan hingga selesai proses finalisasi restrukturisasi utang Garuda.
JAKARTA, KOMPAS — PT Garuda Indonesia Tbk meminta penangguhan pembayaran pokok kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01. Penangguhan dilakukan hingga selesai proses finalisasi restrukturisasi utang Garuda.
Sebelumnya, Garuda Indonesia juga meminta penangguhan pembayaran sukuk global. Garuda tak bisa memenuhi kewajibannya tepat waktu seiringnya memburuknya kinerja perseroan salah satunya akibat pandemi Covid-19. Maskapai penerbangan BUMN ini menargetkan proses restrukturisasi utang dapat selesai pada tahun ini.