Iklan
Reparasi untuk 245 Korban Konflik Dilakukan 2022
Sebanyak 245 korban konflik di Provinsi Aceh akan diberikan hak reparasi pada 2022. Pemprov Aceh telah menganggarkan dana Rp 2,45 miliar untuk para korban.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sebanyak 245 korban konflik di Provinsi Aceh akan diberikan hak reparasi pada 2022. Pemprov Aceh telah menganggarkan dana Rp 2,45 miliar untuk para korban.
Deputi III Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin dihubungi, Jumat (9/7/2021), menuturkan 245 orang tersebut ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 330/1209/2020 tentang Penetapan Penerima Reparasi Mendesak Pemulihan Hak Korban. βKe-245 korban ini hasil verifikasi oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,β kata Jamaluddin.