logo Kompas.id
โ€บ
Deskโ€บPemkot Banda Aceh Terapkan...
Iklan

Pemkot Banda Aceh Terapkan Kantong Plastik Berbayar mulai 5 Juni 2021

Pemkot Banda Aceh belum mampu mengelola sampah dengan baik. Hal itu dilihat dari lebih banyak sampah yang berakhir ke tempat penimbunan akhir daripada yang dikelola.

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZMjOAH_ZvLXmQQ6X5Sg2efB_3j0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69235311.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga mengumpulkan sampah di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Minggu (19/8/2018), dalam kegiatan pandu laut 2018. Sampah plastik menjadi ancaman terbesar terhadap kelestarian laut dan kehidupan biota laut.

BANDA ACEH, KOMPAS โ€” Mulai 5 Juni 2021, Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan. Langkah itu menjadi salah satu bentuk edukasi masyarakat guna menekan produksi  sampah plastik.

Sejauh ini, produksi sampah di Banda Aceh diperkirakan mencapai lebih kurang 80.675 ton per tahun. Namun, sampah yang dikelola hanya 12.668 ton per tahun. Sebanyak 5.484 ton dari total sampah itu adalah plastik. Sampah terbanyak dihasilkan rumah tangga dan dunia usaha.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan