Iklan
Pemkot Banda Aceh Terapkan Kantong Plastik Berbayar mulai 5 Juni 2021
Pemkot Banda Aceh belum mampu mengelola sampah dengan baik. Hal itu dilihat dari lebih banyak sampah yang berakhir ke tempat penimbunan akhir daripada yang dikelola.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Mulai 5 Juni 2021, Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan. Langkah itu menjadi salah satu bentuk edukasi masyarakat guna menekan produksi sampah plastik.
Sejauh ini, produksi sampah di Banda Aceh diperkirakan mencapai lebih kurang 80.675 ton per tahun. Namun, sampah yang dikelola hanya 12.668 ton per tahun. Sebanyak 5.484 ton dari total sampah itu adalah plastik. Sampah terbanyak dihasilkan rumah tangga dan dunia usaha.