Pengembangan Bandara di Kabupaten Karimun Didorong untuk Tarik Investasi
Pemerintah berupaya mempercepat pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun, Kepri. Bandara yang kini hanya mampu menampung pesawat perintis itu akan dikembangkan agar bisa dipakai mendarat pesawat lorong tunggal.
BATAM, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mempercepat penerbitan sejumlah izin yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun. Pembangunan infrastruktur transportasi ini dinilai penting untuk menarik investasi di kawasan perdagangan bebas itu.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (15/2/2022), mengatakan, Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun sedang berupaya menyelesaikan kewajiban masing-masing terkait dengan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA). Perizinan yang menjadi wewenang Pemprov Kepri adalah penerbitan izin lingkungan, izin pelaksanaan reklamasi, dan izin alih fungsi kawasan hutan lindung.