logo Kompas.id
β€Ί
Desk Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Siapkan Ratifikasi ...
Iklan

Pemerintah Siapkan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Perjanjian kerja sama strategis antara Indonesia dan Singapura akan segera diratifikasi. Ratifikasi direncanakan dalam bentuk undang-undang dan peraturan presiden.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
NIKOLAUS HARBOWO, NINA SUSILO, SUSANA RITA KUMALASANTI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mulai menindaklanjuti kesepakatan strategis antara Indonesia dan Singapura terkait dengan perjanjian ekstradisi, pengelolaan wilayah udara, dan pertahanan. Rapat koordinasi tingkat menteri digelar untuk mempersiapkan ratifikasi kesepakatan tersebut. Namun, Komisi I DPR meminta pemerintah untuk lebih dulu menjelaskan isi semua kesepakatan sebelum meratifikasinya karena substansi perjanjian dinilai merugikan dari sisi pertahanan.

Rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri untuk menindaklanjuti tiga kesepakatan strategis antara Indonesia dan Singapura terungkap melalui keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara yang menyatakan bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menghadiri agenda tersebut pada Selasa (15/2/2022). Agenda yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Panglima TNI, Wakil Menteri Luar Negeri, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan