Oleh
Kompas
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mewariskan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 90 miliar sebelum ditahan KPK pada 13 Mei 2022 lalu.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mewariskan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 90 miliar sebelum ditahan KPK pada 13 Mei 2022 lalu.