Oleh
Kompas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada tragedi Trisakti 1998 lebih tepat dilakukan secara nonyudisial.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada tragedi Trisakti 1998 lebih tepat dilakukan secara nonyudisial.