Oleh
Kompas
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tunjangan hari raya keagamaan dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tunjangan hari raya keagamaan dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan.