Oleh
Kompas
Tersangka Bahar bin Smith, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Selasa (29/3/2022) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Tersangka Bahar bin Smith, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Selasa (29/3/2022) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.