Oleh
Kompas
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi hukuman atas bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Selasa (8/3/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi hukuman atas bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Selasa (8/3/2022).