logo Kompas.id
Bebas AksesDari Borobudur–Semeru: Jika...
Iklan

Dari Borobudur–Semeru: Jika Radikalis Berkuasa

Semestinya pemerintah tak boleh “diam atau mendiamkan”, segala bentuk tindakan intoleran yang bersifat destruktif. Tindakan seperti itu penanda bahwa virus ideologi radikal sudah menjalar hingga akar rumput.

Oleh
ADJIE SURADJI
· 1 menit baca
Supriyanto

Pada 21 Januari 1985, 37 tahun silam, Candi Borobudur rusak cukup parah, menyusul sembilan stupa dan dua patung Buddha yang hancur akibat ledakan bom teroris. Dua pelakunya, Al-Habsyi bersaudara (Abdul Kadir Ali Al Habsy dan Husein Ali Al-Habsy) berhasil ditangkap, dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Malang dengan tuduhan subversi. Namun Presiden Habibie (alm) memberikan grasi untuk mereka sehingga bisa bebas pada tahun 1999.

Lalu, serangan terorisme bermotif “jihad” seperti peledakan bom atau bom bunuh diri, secara berturut-turut mulai terjadi. Tak hanya itu, sikap intoleran, persekusi, diskriminasi hingga intimidasi dan perusakan/pembakaran tempat ibadah kaum minoritas, mulai marak.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan