Iklan
Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Gubernur Sultra
Seorang mahasiswa di Sultra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Gubernur Sultra. Langkah ini dinilai rancu dan diduga membungkam demokrasi.
KENDARI, KOMPAS β Seorang mahasiswa asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah memprotes kondisi jalan rusak di kampung halamannya. Selain penyelidikan yang dianggap janggal, pelaporan oleh pejabat pemerintahan ini dianggap membungkam demokrasi.
BYM, mahasiswa sebuah universitas di Baubau, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra. Ia disangkakan pasal pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh pihak Gubernur Sultra Ali Mazi.