logo Kompas.id
β€Ί
Bebas Aksesβ€ΊProtes Jalan Rusak, Mahasiswa ...
Iklan

Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Gubernur Sultra

Seorang mahasiswa di Sultra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Gubernur Sultra. Langkah ini dinilai rancu dan diduga membungkam demokrasi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Warga Bonegunu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi blokade jalan akibat jalan rusak yang bertahun-tahun terjadi di wilayah ini, pertengahan November 2021.
Kompas

Warga Bonegunu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi blokade jalan akibat jalan rusak yang bertahun-tahun terjadi di wilayah ini, pertengahan November 2021.

KENDARI, KOMPAS β€” Seorang mahasiswa asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah memprotes kondisi jalan rusak di kampung halamannya. Selain penyelidikan yang dianggap janggal, pelaporan oleh pejabat pemerintahan ini dianggap membungkam demokrasi.

BYM, mahasiswa sebuah universitas di Baubau, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra. Ia disangkakan pasal pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh pihak Gubernur Sultra Ali Mazi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan