logo Kompas.id
β€Ί
Bebas Aksesβ€ΊFragmen Marmer Kuil Parthenon ...
Iklan

Fragmen Marmer Kuil Parthenon Kembali ke Yunani

Pahatan marmer di Kuil Parthenon, Yunani, hilang ratusan tahun silam akibat gejolak politik. Fragmen marmer itu kini kembali ke Yunani dengan status pinjaman.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Pihak Yunani menerima fragmen marmer yang merupakan bagian dari dekorasi dinding Kuil Parthenon yang dipinjamkan Museum Arkeologi Antonio Salinas di Palermo, Sisilia, Italia, selama empat tahun. Masa pinjaman dapat diperpanjang empat tahun lagi. Fragmen ini merupakan bagian dari pahatan marmer panjang yang menghias dinding kuil. Pahatan marmer ini dilucuti dari kuil akibat gejolak politik ratusan tahun silam dan kini tersebar di sejumlah negara.
People visit the Parthenon Gallery of the Acropolis Museum, in Athens, Greece, January 10, 2022.

Pihak Yunani menerima fragmen marmer yang merupakan bagian dari dekorasi dinding Kuil Parthenon yang dipinjamkan Museum Arkeologi Antonio Salinas di Palermo, Sisilia, Italia, selama empat tahun. Masa pinjaman dapat diperpanjang empat tahun lagi. Fragmen ini merupakan bagian dari pahatan marmer panjang yang menghias dinding kuil. Pahatan marmer ini dilucuti dari kuil akibat gejolak politik ratusan tahun silam dan kini tersebar di sejumlah negara.

Kuil Parthenon merupakan salah satu tengara paling ikonik di Yunani. Kuil ini dibangun pada abad ke-5 Sebelum Masehi sebagai penghormatan terhadap Athena, dewi pelindung Athena, Yunani. Kuil Parthenon sejatinya memiliki pahatan marmer sepanjang 160 meter sebagai dekorasi dinding. Akibat gejolak politik ratusan tahun silam, dekorasi dinding itu dilucuti dan kini tersebar di beberapa negara.

Yunani mendapatkan kembali fragmen marmer Kuil Parthenon pada Senin (10/1/2022). Fragmen tersebut dipinjamkan oleh Museum Arkeologi Antonio Salinas di Palermo, Sisilia, Italia, selama empat tahun. Masa pinjaman dapat diperpanjang empat tahun lagi. Kedua belah pihak sedang berunding agar fragmen marmer itu dapat berada di Yunani secara permanen.

Editor:
Bagikan