Vaksin Titipan Hanya Menumpang Lewat
Pemerintah daerah tidak leluasa mengelola vaksin yang sudah dialokasikan dari pusat. Vaksin-vaksin itu bagaikan vaksin titipan, yang ”numpang” lewat di luar jalur pengelolaan pemda.
JAKARTA, KOMPAS — Meski vaksin Covid-19 dari pusat didistribusikan ke daerah, pemerintah setempat tidak dapat mengelola vaksin seluruhnya. Sebagian vaksin tersebut sudah ditentukan penerima ataupun lokasi vaksinasinya. Kondisi ini membingungkan pemerintah daerah sehingga mereka tak bisa menyalurkan vaksin sesuai rencana dan sasaran prioritasnya.
Di sejumlah gudang vaksin pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, 30 Juli-5 Agustus, terlihat vaksin kiriman pusat yang alokasi penerimanya sudah ditetapkan dari Kementerian Kesehatan. Para penerima vaksin ini merupakan kolaborator penyelenggara vaksin, mulai dari institusi negara hingga pihak swasta. Kiriman untuk kolaborator tersebut hanya vaksin titipan yang tak bisa langsung digunakan oleh pemerintah daerah karena harus dibagikan kepada kolaborator penerima.