Dua Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Dikenai Dakwaan
KUALA LUMPUR, RABU — Di bawah perlindungan pasukan khusus yang menenteng senapan mesin, dua perempuan yang mengusap wajah Kim Jong Nam dengan zat syaraf mematikan VX tiba di pengadilan, Rabu (1/3), di Malaysia. Mereka akan dikenai dakwaan telah melakukan pembunuhan.
Kim Jong Nam diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur yang sibuk pada 13 Februari 2017. Tak lama setelah itu, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ini meninggal dunia. Melalui rekaman kamera pengawas di bandara, terlihat ada dua perempuan yang berhenti di dekat Kim Jong Nam dan tiba-tiba mereka mengusap wajah Kim Jong Nam dengan sesuatu.
Kedua perempuan ini mengaku, mereka mengira bermain di sebuah acara televisi yang menampilkan lelucon tak membahayakan kepada calon penumpang pesawat. Salah seorang dari perempuan itu, yang berkewarganegaraan Indonesia, mengaku dirinya dibayar 90 dollar AS.