Iklan
PMK dan Pasar Daging Sapi
Wabah PMK berpotensi mengakibatkan kerugian nasional sangat besar. Ombudsman RI harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Perlu moratorium kebijakan impor daging dari negara-negara yang belum bebas PMK.
Indonesia sebagai negara yang mengonsumsi daging sapi sekitar 706.388 ton pada 2022 diprediksi hanya mampu memproduksi daging sekitar 436.704 ton.
Selama ini, permintaannya tumbuh sekitar 6,4 persen per tahun, jauh lebih tinggi daripada kemampuan produksinya yang hanya tumbuh 1,3 persen per tahun. Kekurangannya didatangkan melalui impor. Kondisi inilah yang menjadikan negeri ini pasar daging yang menggiurkan bagi negara-negara produsen daging sapi dunia.