Iklan
Era Baru Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan merupakan sistem hukum baru dan agar dapat diimplementasikan dengan baik semua subsistemnya perlu ada dan berfungsi. Subsistem struktur hukum sebaiknya diprioritaskan saat ini.
Optimisme dimulainya era baru penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) kini telah ada seiring diundangkannya UU TPKS (UU Nomor 12/2022) pada 9 Mei 2022. Sejumlah norma hukum baru merepresentasikan optimisme itu, antara lain tentang hukum acara dan restitusi-pemulihan korban. Diperlukan langkah nyata bertahap untuk benar-benar menghadirkan era baru tersebut.
Hukum acara pro-korban