Salah Arah Investasi Aset Digital
Investasi aset digital di Indonesia telah salah arah. Seperti halnya orang mengoleksi lukisan sebagai aset fisik, aset digital memiliki nilai investasi jangka panjang, bukan untuk mencari keuntungan jangka pendek.
Setelah Mark Zuckerberg mengganti nama perusahaannya yang semula Facebook menjadi Meta pada 28 Oktober 2021, istilah metaverse kemudian semakin diperbincangkan. Metaverse secara sederhana merupakan sebuah dunia digital yang lahir dari penggabungan teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) secara terpadu. Dalam metaverse, seseorang dapat hidup layaknya seperti yang dilakukannya pada dunia fisik seperti melakukan kegiatan jual beli dengan mengandalkan eksistensi aset digital (digital assets).
Berbicara mengenai aset digital tersebut, penggunaan dari aset digital oleh masyarakat Indonesia dewasa ini layaknya seperti dua sisi mata uang. Hal ini dikarenakan pemanfaatan aset digital yang semula ditujukan untuk komoditas sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 huruf (f) Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2019, justru bergeser menjadi salah satu bentuk alat investasi.