Iklan
Kasus ”Robo Trading” Ponzi: Jangan Membunuh Tikus dengan Membakar Lumbung
Banyak kasus penipuan dengan modus robo trading menggunakan skema ponzi. Sudah ribuan orang tertipu. Regulator perlu melakukan pengaturan yang lebih spesifik agar konsumen dan investor terlindung dari robo trading.
Akhir-akhir ini media massa marak membahas kasus penipuan dengan modus robo trading menggunakan skema ponzi. Sudah ribuan orang tertipu. Korban menderita kerugian jutaan, bahkan miliaran rupiah. Beberapa perusahaan bahkan mengeluarkan imbauan keras agar karyawan mereka tak ikut robo trading.
Dulu para trader melakukan transaksi (trading) secara manual. Namun, dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dinamika pasar yang kian cepat, mereka mulai mengotomasi proses trading mereka.