Rasa Saling Takut sebagai Dasar Negara
Menurut Thomas Hobbes, asal muasal adanya negara adalah karena saling takut; dan asal usul terbesar dan terakhir adanya masyarakat, tidak karena kehendak baik antar manusia, tetapi karena rasa saling takut.
Di negara-negara demokrasi modern yang menjunjung tinggi kebebasan, harkat dan hak asasi manusia (HAM), ketakutan adalah musuh pertama yang harus dienyahkan. Negara wajib menjamin sesuai konstitusi kebebasan warga untuk tidak takut berkumpul-berserikat, tidak takut menyatakan pendapat, bebas dari penindasan dan paksaan, bebas mencari penghidupan yang layak, serta tidak takut menganut agama dan beribadah sesuai sesuai agama dan keyakinannya itu.
Tanpa terpenuhinya beberapa indikator kunci di atas, suatu negara belum dianggap demokratis. Negara yang mengandalkan ketakutan dan teror kepada rakyatnya sendiri adalah musuh kemanusiaan. Dasar berdirinya negara pada ketakutan, sangat tidak meyakinkan dan gugur sejak awal sekali.