logo Kompas.id
Artikel OpiniRevitalisasi Ombudsman RI
Iklan

Revitalisasi Ombudsman RI

Ombudsman RI adalah lembaga independen. Tetapi, kewenangannya ibarat pepatah ”ke langit tak sampai, ke bumi tak nyata”. Kepalang tanggung dalam menyelesaikan perkara mala-administrasi. Karena itu, perlu revitalisasi ORI.

Oleh
MARDANI MALEMI
· 1 menit baca

HERYUNANTO

Kompas (17/3/2022) menurunkan artikel tentang perlunya memperkuat Ombudsman melalui usulan revisi Undang-Undang Ombudsman Republik Indonesia atau ORI. Langkah ini dianggap logis untuk merespons kuatnya harapan masyarakat terhadap Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik di instansi dan lembaga pemerintahan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan