Periode Sejarah yang Terabaikan
Presiden sudah mengambil Keputusan politik yang tepat untuk menjadikan Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Kedaulatan Negara. Ini perlu dilanjutkan dengan kebijakan Mendikbudristek dalam pembelajaran sejarah.
Penulisan sejarah memilki periodisasi yang diciptakan oleh para sejarawan setelah melakukan penelitian untuk memberikan kemudahan dalam menjelaskan perjalanan sejarah suatu bangsa. Misalnya perjalanan sejarah bangsa Indonesia dari periode prasejarah hingga kontemporer yang berlangsung ribuan tahun dibagi menjadi beberapa periode, yaitu periode prasejarah (hingga abad ke-5 M), periode klasik Hindu-Buddha (abad ke-5 hingga abad ke-13), periode modern Islam (abad ke-13 M hingga abad ke-20), periode pergerakan nasional (1900-1945), periode kemerdekaan hingga kontemporer (1945-1998).
Di antara periode sejarah Indonesia tersebut, ada yang terabaikan, yaitu periode perang kemerdekaan yang berlangsung selama empat tahun (1945-1949). Proses mengabaikan periode ini sangat dipengaruhi perubahan politik yang terjadi sejak 1998, yakni pergantian pemerintahan Orde Baru dengan Reformasi.