Tanggung Jawab Partai Agama
Partai-partai agama perlu mengambil tanggung jawab secara nyata ke depan, salah satunya dengan tidak menggunakan isu-isu agama untuk memenangi pertarungan politik.
Memasuki tahun-tahun politik seperti sekarang, beberapa pertanyaan terkait partai-partai agama di Indonesia datang silih berganti di benak penulis; sejauh mana partai-partai agama akan menerapkan ”apa yang diyakini” oleh sebagian pihak sebagai kewajiban keagamaan dalam konteks bernegara? Apakah sampai pada tahap menjadikan ”beberapa hukum agama” sebagai hukum negara, seperti hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam, hukum kisas, dan yang lainnya? Atau mungkin justru sampai ingin mengubah Indonesia sebagai negara Pancasila menjadi negara agama? Atau mungkin partai-partai agama hanya ingin mendapatkan dukungan dari umat dengan menggunakan isu-isu agama atau menjadikan agama sebagai asas partai?
Partai-partai agama yang dimaksud dalam tulisan ini tentu tidak hanya ditujukan untuk partai-partai berasaskan agama yang berhasil meloloskan para wakilnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, melainkan juga partai-partai berasaskan agama yang baru akan ikut serta dalam pemilu mendatang atau bahkan partai-partai berasaskan agama yang pernah ikut serta dalam pemilu-pemilu terdahulu (sebagai refleksi).