logo Kompas.id
โ€บ
Artikel Opiniโ€บIbu Kota Negara, Tjilik Riwut,...
Iklan

Ibu Kota Negara, Tjilik Riwut, dan "Megathrust"

Rencana pemindahan ibu kota negara sudah sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Namun, waktu itu, rencana pemindahan ibu kota negara ke Palangkaraya, Kalimantan Timur, dibatalkan karena kondisi geografis.

Oleh
GUNTUR SOEKARNO
ยท 1 menit baca
Ilustrasi bersiap untuk berpindah menuju ibu kota baru
Supriyanto

Ilustrasi bersiap untuk berpindah menuju ibu kota baru

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan bahwa ibu kota negara atau IKN di Jakarta harus pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bahkan, namanya pun sudah diberikan, yaitu Nusantara. Dengan suara mayoritas mutlak, DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang IKN menjadi UU IKN. Selanjutnya, Presiden memberikan target seluruh jajaran pemerintahan sudah harus pindah ke IKN yang baru pada 2024.

Terbayang di benak kita bagaimana hebohnya pindah-pindahan tersebut, dan yang pasti tidak akan โ€setenangโ€ ketika pemerintahan RI harus hijrah ke Yogyakarta pada 1946 silam. Kehebohan proses pindahan waktu itu hanya sedikit terjadi ketika harus memasukkan dua mobil kepresidenan RI-1 ke gerbong kereta api luar biasa secara diam-diam di tengah keremangan senja. Kereta api yang berangkat saat matahari tenggelam dari halaman belakang rumah kediaman Presiden Soekarno beserta keluarga di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta dengan selamat esoknya di pagi hari.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan