logo Kompas.id
β€Ί
Artikel Opiniβ€ΊKDRT, Tindak Pidana yang Harus...
Iklan

KDRT, Tindak Pidana yang Harus Dilaporkan

KDRT bukan merupakan masalah pribadi yang harus ditutupi dan orang lain tidak boleh ikut campur jika terjadi KDRT di rumah orang lain. Setelah disahkannya UU PKDRT, KDRT termasuk tindak pidana yang harus dilaporkan.

Oleh
NINA NURMILA
Β· 1 menit baca
-
DIDIE SW

-

Dalam beberapa hari terakhir ini sejak beredarnya ceramah Oki Setiana Dewi (OSD), yang cenderung menganjurkan untuk menutupi atau berbohong tentang kekerasan yang dilakukan suami kepada istri, para netizen banyak yang menunjukkan protes dan kritik terhadap isi ceramahnya.

Saya melihat dinamika wacana ini sebagai pertanda baik kondisi perempuan Indonesia saat ini.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan