Pengaturan Baru Rente Sumber Daya
Seperti halnya industri ekstraktif di sumber daya alam (SDA) lainnya, industri batubara dapat dikategorikan sebagai kegiatan penghasil rente. penataan bisnis rente ini adalah suatu keharusan.
Krisisโ pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik bukanlah sesuatu yang baru. Ia seperti siklus berulang setiap tahun. Misalnya pada awal dan pertengahan 2021. Ketersediaan batubara juga berada di bawah standar ideal pasokan 15-25 hari. Kondisi serupa kembali terjadi pada awal 2022. Diawali dengan surat dari Direktur Utama PT PLN kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang rendahnya pasokan.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan kebijakan pelarangan penjualan batubara ke luar negeri selama satu bulan. Namun tak berapa lama kemudian, media melaporkan bahwa larangan ekspor batubara dicabut lagi. Bagaimana menjelaskannya? Rekomendasi apa yang bisa diberikan untuk tidak mengulangi kekisruhan seperti ini?