logo Kompas.id
β€Ί
Arsip Kompasβ€ΊNegara Bisa Rugi Rp 5 Triliun
Iklan

Negara Bisa Rugi Rp 5 Triliun

Bank Century disuntik dana talangan pasca dinyatakan sebagai bank gagal berpotensi sistemik. Kejanggalan aksi penyelamatan itu disorot BPK. Kerugian negara diestimasi Rp 5 triliun, yang belakangan menjadi Rp 6,7 triliun.

Oleh
ORIN BASUKI, M FAJAR MARTA
Β· 1 menit baca
Bank Century disuntik dana talangan pasca dinyatakan sebagai bank gagal berpotensi sistemik. Sejumlah kejanggalan aksi penyelamatan itu disorot BPK. Potensi kerugian negara diestimasi mencapai Rp 5 triliun (akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun). Ini menjadi salah satu kasus korupsi besar yang mandek.
ARSIP KOMPAS

Bank Century disuntik dana talangan pasca dinyatakan sebagai bank gagal berpotensi sistemik. Sejumlah kejanggalan aksi penyelamatan itu disorot BPK. Potensi kerugian negara diestimasi mencapai Rp 5 triliun (akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun). Ini menjadi salah satu kasus korupsi besar yang mandek.

*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 28 Agustus 2009. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

JAKARTA, KOMPAS – Penyelamatan Bank Century berpotensi merugikan negara, dalam hal ini Lembaga Penjamin Simpanan, sebesar Rp 4,5 triliun-Rp 5 triliun pada tahun 2011 saat LPS harus melepas kepemilikannya. Proses penyelamatan yang diawali pernyataan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik juga dipertanyakan.

Editor:
HARYO DAMARDONO
Bagikan