Iklan
Presiden Memerintahkan Letdjen Soeharto Bertindak Menjelamatkan Revolusi (Arsip Kompas)
Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang isinya memerintahkan Letjen Soeharto untuk mengembalikan keamanan dan kestabilan pemerintahan pasca G30S.
Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 14 Maret 1966. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.
DJAKARTA, 12 Maret (Kompas) -- Diumumkan, bahwa Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris Madjelis Permujawaratan Rakjat Sementara, dgn Surat Perintah tertanggal 11 Mrt. 1966, telah memerintahkan kepada LETNAN DJENDERAL TNI SOEHARTO untuk atas nama Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris MPRS/.