logo Kompas.id
β€Ί
Arsip Kompasβ€ΊAlasan Kenaikan Gaji Aparatur ...
Iklan

Alasan Kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara

Sekitar 670.000 pegawai negeri sipil akan dinaikkan gajinya 400 persen pada April 1974.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fzZTkleRSIbpOg3u06KXifyCjvw=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_25738003_115_0.jpeg
Kompas

Presiden Soeharto hari Sabtu (17/3) menerima empat menteri, yakni Radius Prawiro (Menkeu), Ali Wardhana (Menko Ekuin), JB Sumarlin (Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas), Moerdiono (Menmud Sekretaris Kabinet) di ruang kerja Istana Merdeka, Jakarta.

Kenaikan gaji tidak dapat dihindarkan. Selain untuk menyesuaikan dengan inflasi, kenaikan gaji juga untuk meningkatkan pelayanan. Hal itu terutama bagi pegawai negeri sipil yang namanya kini telah berubah menjadi aparatur sipil negara.

Aparatur sipil negara menunggu pengumuman kenaikan gaji setiap pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) oleh Presiden di depan anggota DPR. Presiden Soeharto juga rutin menyampaikan kenaikan gaji, termasuk ketika membacakan keterangan pemerintah RAPBN 1974/1975 di depan anggota DPR pada 7 Januari 1974 (Kompas, 8/1/1974).

Editor:
Bagikan