Tekan Jumlah Penduduk, Kurangi Kemiskinan
Keluarga Berencana tidak hanya terkait hak asasi manusia, tetapi juga pemberdayaan perempuan, pengurangan kemiskinan, serta menjamin tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Pertambahan jumlah penduduk dunia melebihi daya dukung lingkungan dikhawatirkan bisa menghambat kesejahteraan terkait kecukupan pangan, tempat tinggal, juga layanan pendidikan dan kesehatan. Dua tahun berturut-turut, pada Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 1966 dan 1967, deklarasi kependudukan oleh pemimpin dunia berfokus pada perencanaan keluarga.
Bagi Indonesia yang merupakan negara keempat terpadat di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat, program Keluarga Berencana (KB) jadi sangat penting. Tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 juta. Jumlah itu terbilang besar mengingat luas daratan Indonesia hanya 1,905 juta kilometer, jauh lebih kecil dibandingkan dengan luas daratan China (9,597 juta km), AS (9,834 juta km), dan India (3,287 juta km). Jika laju pertambahan penduduk seperti saat ini, diperkirakan pada 2100 penduduk Indonesia akan lebih dari 1 miliar.