Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
hukum acara perdata
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Hukum Acara Perdata ke Komisi III DPR yang diikuti penyerahan daftar inventarisasi masalah RUU itu dari DPR ke pemerintah. Pembahasan RUU ini akan dimulai pertengahan Maret 2022.
Bagikan
Revisi UU Hukum Acara Perdata Ingin Wujudkan Peradilan Cepat, Murah, dan Sederhana
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Hukum Acara Perdata ke Komisi III DPR yang diikuti penyerahan daftar inventarisasi masalah RUU itu dari DPR ke pemerintah. Pembahasan RUU ini akan dimulai pertengahan Maret 2022.
Desk Politik & Hukum
·
Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (dua dari kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Galeri Foto
·
Iklan