logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIde Mengembalikan Cantrang...
Iklan

Ide Mengembalikan Cantrang Menuai Pro Kontra

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang pengisian Laut Natuna Utara untuk 2.500 kapal cantrang ukuran 60 gros ton. Namun, usulan itu menuai pro kontra, terutama terkait dampaknya bagi lingkungan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-0AzTkgTl0GOhuPqo-rdq8q9qU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F49346b6f-3550-4111-b57e-12f375df9122_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja borongan mengeluarkan ikan tangkapan dari lambung kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Penggunaan cantrang diusulkan untuk dibuka kembali bagi kapal-kapal nelayan yang akan beroperasi di zona ekonomi eksklusif Laut Natuna Utara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengkaji usulan soal pengisian Laut Natuna Utara oleh kapal cantrang. Menurut kajian, wilayah itu dimungkinkan diisi 2.500 kapal cantrang ukuran 60 gros ton. Namun, ide membuka lagi pemakaian cantrang menuai pro dan kontra.

Koordinator Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, di Jakarta, Selasa (21/1/2020), menyatakan, untuk mendorong kesejahteraan nelayan, tangkapan per kapal harus tinggi. Tangkapan tinggi hanya dimungkinkan jika ada alat tangkap modern.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan